Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota | Informasi Nagari adalah Hak Masyarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan -- selengkapnya...

Artikel

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Nagari (KPPSN)

16 Mei 2022 11:07:09  Administrator  428 Kali Dibaca  Berita Desa

Pakan Sabtu, 16 Mei 2022.

Bertempat di Aula Kantor Camat Luak dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Nagari (KPPSN) untuk Pemilihan Wali Nagari Mungo Tahun 2022.

 

Pelantikan dilaksanakan untuk Petugas KPPSN sebanyak 19 TPS di Nagari Mungo.

Dalam sambutannya Ketua Panitia PILWANAG Bapak ALFADRI, S.Pt. MM menyampaikan dan mengingatkan bahwa tugas dan tanggungjawab selaku anggota KPPSN memang sangat berat dan menuntut tanggung jawab yang tinggi.

"Kami berharap saudara-saudara dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku demi suksesnya pemilihan Wali Nagari di Nagari kita, ujarnya..

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Nagari

Aparatur Nagari

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jl. RAYA PAYAKUMBUH - LINTAU KM.8 PAKAN SABTU
Nagari : Mungo
Kecamatan : LUAK
Kabupaten : LIMA PULUH KOTA
Kodepos : 26261
Telepon : 0752759249
Email : nagarimungo05@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:25
    Kemarin:85
    Total Pengunjung:107.161
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.22.181.209
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 3.998 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 3.493 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 866 Kali
Profil Masyarakat Desa
30 April 2014 | 827 Kali
RT RW
30 April 2014 | 752 Kali
TKP2KDes
13 Oktober 2022 | 712 Kali
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT NAGARI JABATAN KEPALA JORONG
30 April 2014 | 687 Kali
LKMD