Mungo, Luak — Pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Badan Musyawarah (BAMUS) Pengganti Antar Waktu (PAW) Nagari Mungo Kecamatan Luak berlangsung dengan khidmat pada Hari Selasa, 19 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Luak.
Dalam prosesi tersebut, Ibuk Afrianis, S.Pd resmi dilantik sebagai Anggota BAMUS Nagari Mungo Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota sebelumnya, Sdr. Mutyara Afrita, S.Pd.Gr, yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan langsung oleh Camat Luak, Ibuk Ilda Subul Huryati, S.A.P., M.Si atas nama Bupati Lima Puluh Kota. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Pimpinan Lembaga Nagari, Pemerintah Nagari Mungo, anggota BAMUS, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Oleh Sekretaris Nagari Telmizani, S.A.P, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh anggota BAMUS yang baru dilantik.
Dalam kesempatan tersebut, sambutan pertama disampaikan oleh anggota BAMUS lama, Sdr. Mutyara Afrita, S.Pd.Gr. Dalam penyampaiannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan dukungan selama menjalankan amanah sebagai anggota BAMUS Nagari Mungo. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa pengabdian terdapat kekurangan maupun kesalahan.
Sementara itu, Anggota BAMUS PAW yang baru dilantik, Ibuk Afrianis, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Beliau berharap dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu bersinergi bersama Pemerintah Nagari dan seluruh unsur masyarakat demi kemajuan Nagari Mungo.
Ketua BAMUS Nagari Mungo, Bapak Zulfitri, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan aktif dalam menjalankan fungsi BAMUS sebagai mitra strategis Pemerintah Nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Wali Nagari Mungo, Bapak Muhammad Suhardi, S.Pi, mengucapkan selamat kepada anggota BAMUS PAW yang baru dilantik. Beliau berharap kehadiran anggota baru dapat semakin memperkuat koordinasi dan kerja sama antara BAMUS dengan Pemerintah Nagari demi terciptanya pemerintahan nagari yang lebih baik dan harmonis.
Sebagai penutup, Camat Luak, Ibuk Ilda Subul Huryati, S.A.P., M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa BAMUS memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan nagari. Beliau mengajak seluruh unsur pemerintahan nagari untuk terus menjaga komunikasi, kekompakan, dan sinergitas dalam membangun Nagari Mungo.
Dengan telah dilantiknya Anggota BAMUS Pengganti Antar Waktu (PAW) ini, diharapkan kinerja kelembagaan BAMUS Nagari Mungo dapat terus berjalan optimal dalam menampung aspirasi masyarakat serta mendukung jalannya pemerintahan nagari yang transparan, aspiratif, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.
Admin.