You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Mungo
Logo Nagari Mungo
Mungo

Kec. Luak, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota | Informasi Nagari adalah Hak Masyarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pemerintah Nagari Mungo Selenggarakan Pelatihan Khatib Jumat bagi Remaja Laki-Laki

Administrator 15 Juli 2026 Dibaca 5 Kali
Pemerintah Nagari Mungo Selenggarakan Pelatihan Khatib Jumat bagi Remaja Laki-Laki

MUNGO – Setelah sukses membekali generasi muda dengan pelatihan fardu kifayah, Pemerintah Nagari Mungo kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan keagamaan. Kali ini, giliran para remaja laki-laki di wilayah Nagari Mungo yang diberikan pembekalan khusus melalui kegiatan Pelatihan Khatib Jumat. Acara intensif yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 2–3 Juli 2026 ini, dipusatkan di Masjid Raya Balai Gadang Mungo.

Program yang berfokus pada kaderisasi da'i muda ini terselenggara atas kerja sama sinergis antara Pemerintah Nagari Mungo dengan Majelis Ulama Nagari Mungo yang dipimpin oleh Dr. H. Amal Khairat, Lc., M.A. Pelatihan ini secara khusus menyasar remaja laki-laki sebagai upaya nyata mempersiapkan mereka agar memiliki keberanian dan kompetensi menjadi khatib di masa depan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Mungo, Bapak Muhammad Suhardi, S.Pi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa mimbar Jumat membutuhkan regenerasi yang matang dari kelompok usia muda.

"Generasi muda, khususnya remaja laki-laki, harus paham betul mengenai tata cara menjadi khatib beserta rukun-rukun khotbah yang sah. Pemahaman yang benar sejak dini sangat penting agar mereka siap ketika diberi amanah, sekaligus menjadi penerus tongkat estafet dakwah di nagari kita," tegas Bapak Muhammad Suhardi dalam arahannya.

Hadirkan Narasumber Kompeten dan Kurikulum Komprehensif

Guna menyajikan materi yang mendalam, aplikatif, dan terstruktur, panitia penyelenggara menghadirkan deretan narasumber serta pakar yang kompeten di bidangnya, antara lain:

  1. Fiqih Khatib dan Khutbah Jum'at

    Pembahasan fundamental mengenai syarat, rukun, serta hukum-hukum fiqih yang berkaitan langsung dengan keabsahan seorang khatib dan khotbah Jumat dipaparkan secara rinci oleh Dr. Yasri Yusri, Lc., M.Pd.

  2. Fiqih Imam dan Tahsin Surah Al-Fatihah

    Mengingat pentingnya kualitas bacaan dalam memimpin shalat berjamaah, materi mengenai ketentuan menjadi imam serta perbaikan bacaan (tahsin) Surah Al-Fatihah dibimbing secara langsung oleh Ustadz Gaswandi.

  3. Menyusun Materi Khutbah

    Untuk membekali peserta agar mampu menyusun teks khotbah yang sistematis, aktual, dan komunikatif, sesi penulisan dan penyusunan materi dipandu oleh Dr. Rahmat Hidayat, Lc., M.A.

  4. Sesi Praktik dan Lanjutan Praktik Khutbah Jum'at

    Guna melatih mental, retorika, dan adab di atas mimbar, para peserta wajib mengikuti simulasi praktik khotbah secara langsung. Sesi praktik intensif ini didampingi sepenuhnya oleh Ustadz Maswirman hingga tahap lanjutan.

  5. Tanya Jawab dan Evaluasi

    Rangkaian materi pelatihan ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta evaluasi komprehensif yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ulama Nagari Mungo, Dr. H. Amal Khairat, Lc., M.A.

Harapan ke Depan

Melalui pelaksanaan pelatihan khatib ini, Pemerintah Nagari Mungo menaruh harapan besar agar krisis kader khatib jumat di beberapa tempat ibadah dapat teratasi secara bertahap. Ke depan, pemerintah nagari berkomitmen untuk terus mengawal dan menyelenggarakan program edukasi keagamaan serupa secara berkelanjutan.

Dengan lahirnya remaja-remaja yang fasih dan menguasai rukun khotbah, Nagari Mungo diharapkan dapat mencetak generasi islami yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki mental kepemimpinan spiritual yang kuat untuk memakmurkan masjid-masjid di lingkungan tempat tinggal mereka.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image