Empat dari sepuluh anak Indonesia yang pernah mengakses internet mengaku pernah mengalami perundungan di dunia maya, atau cyberbullying. Data ini diungkap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, awal Juli 2025 lalu, yang menyebut persoalan tersebut bukan lagi masalah sepele karena berdampak langsung pada kondisi psikis anak. Senada dengan itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja yang digarap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama UNICEF mencatat sekitar satu dari tujuh anak usia 13-17 tahun pernah mengalami cyberbullying, sementara rata-rata anak Indonesia kini menghabiskan lebih dari lima jam sehari mengakses internet.
Persoalan itulah yang mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas (Unand) Periode II Tahun 2026 menggelar sosialisasi bertema cyberbullying di SDN 06 Mungo, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan yang diikuti seluruh siswa SDN 06 Mungo ini digelar di salah satu ruangan tertutup sekolah, dengan tujuan mengenalkan bahaya perundungan sekaligus membekali siswa cara menghadapinya sejak dini.
Sosialisasi dibuka dengan pemaparan materi melalui slide presentasi oleh panitia, yang menjelaskan pengertian bullying, bentuk-bentuknya, hingga dampaknya bagi korban. Selepas pemaparan materi, siswa diajak mengikuti sesi pemberdayaan diri. Dalam sesi ini, setiap siswa menuliskan pengalaman perundungan yang pernah mereka rasakan pada secarik kertas, lalu menempelkannya pada bagian tubuh di gambar sosok laki-laki dan perempuan yang telah disediakan panitia di depan ruangan. Setelah seluruh peserta menempelkan tulisannya, panitia bersama siswa mengulas bersama hasil kegiatan tersebut sebagai bahan refleksi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi butterfly hug, sebuah teknik menenangkan diri. Siswa diminta menyilangkan kedua tangan di bahu masing-masing sembari memejamkan mata, sementara panitia memutar lagu dan memberikan narasi yang menyentuh terkait pengalaman menjadi korban perundungan. Sejumlah siswa tampak larut dalam suasana emosional, dan di penghujung sesi, beberapa di antaranya secara sukarela maju ke depan untuk membagikan cerita dan perasaan mereka kepada teman-teman sekelas.
Sebagai penutup, panitia membagikan gantungan kunci kepada seluruh peserta, serta hadiah tambahan berupa celengan bagi siswa yang aktif bertanya maupun menanggapi selama sesi berlangsung. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama menggunakan photobooth bertema cyberbullying yang telah disiapkan panitia.
Salah satu guru SDN 06 Mungo, Reksha, menilai materi yang dibawakan mahasiswa KKN Unand cukup efektif menarik perhatian siswa. Ia mengatakan sosialisasi semacam ini rutin diadakan setiap tahun, seiring makin maraknya kasus perundungan yang terjadi lewat gawai dan grup percakapan yang tidak diawasi guru. "Materinya menarik, anak-anak banyak lebih fokus," ujar Reksha.
Guru lainnya, Syarifah, berharap edukasi yang diberikan dapat membekas dan membuat siswa lebih memahami dampak buruk bullying, baik bagi lingkungan maupun diri sendiri. Ia menyebut sosialisasi serupa memang kerap hadir setiap kali ada mahasiswa KKN yang bertugas di sekolah tersebut, namun mengakui perubahan perilaku siswa masih berjalan bertahap. "Insya Allah anak-anak ini sudah tidak ada lagi bullying," katanya, sembari menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN Unand Periode II 2026 dalam mendukung perlindungan anak di ranah digital, sejalan dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring, yang mendorong kolaborasi lintas pihak untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Kelompok KKN Universitas Andalas Periode II Tahun 2026, SDN 06 Mungo, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota